Sunday 15 April 2018

Tips Mengetahui Obat Palsu Di Pasaran

 Obat Palsu di Pasaran ketika ini sangat banyak diberitakan telah beredar di pasaran baik it cara Mengetahui Obat Palsu di Pasaran
Obat Palsu di Pasaran ketika ini sangat banyak diberitakan telah beredar di pasaran baik itu di toko atau dipasar. Hal tersebut tentu saja memperlihatkan resiko dan kerugian bagi masyarakat yang membelinya. Karena selain mutunya tidak sanggup dipertanggungjawabkan, namun sanggup juga mengancam kesehatan masyarakat yang mengkonsumsinya. Sebagai konsumen kau harus berhati-hati semoga obat yang kau beli bermanfaat bagi kesehatan tubuh, kondusif dan berkualitas.

Pemalsuan obat biasanya dilakukan dengan cara yang tidak baik, tidak memenuhi persyaratan baku (stkamur), atau dengan memakai materi aktif (berkhasiat) yang tidak sesuai dengan penggunaan produk obat, penggunaan materi aktif dibawah stkamur (substkamurd), dan sanggup juga pembuatan Obat Palsu di Pasaran yang ketika ini banyak beredar dipasaran tidak mengandung materi aktif sama sekali.

Para pemalsu obat, biasanya memakai kemasan yang seakan-akan dengan aslinya. Hal ini tentu saja bertujuan semoga tidak diketahui kepalsuannya. Adapun cara Mengetahui Obat Palsu di Pasaran yang sanggup dilakukan yaitu sebagai berikut:
  1. Perhatikan nomor pendaftaran pada kemasan obat, sebagai tkamu sudah menerima ijin untuk dijual di Negara Indonesia.
  2. Apabila kau membeli obat dengan resep dokter, perhatikan apakah merek obat sudah sesuai dengan resep yang dituliskan dokter apa belum.
  3. Periksa kualitas kemasan dan kualitas fisik produk obat tersebut, pastikan tidak rusak dan belum terbuka.
  4. Periksa nama dan alamat produsen, dan pastikan tercantum dengan jelas.
  5. Baca Indikasi, Peringatan, Aturan Pakai, Efek Samping, Kontra Indikasi, Cara Penyimpanan, dan semua informasi yang tercantum pada kemasan. Dan pastikan obat yang kau beli sesuai dengan penyakit yang kau derita dan tidak Kontra Indikasi atau memicu alergi.
  6. Teliti dan lihat tanggal kadaluwarsa, jangan hingga obat yang sudah kedaluarsa kau konsumsi, sebab mungkin sudah terkotori jamur dan bakteri.
  7. Khusus obat cair yang sudah dibuka, maksimal sanggup dipakai lagi hanya dalam waktu 2 bulan (dengan catatan disimpan di daerah yang sejuk atau di dalam lemari Es bukan di frezer).
  8. Sedangkan untuk obat ethical, belilah obat hanya di apotik menurut resep dokter.
  9. Apabila ada keraguan ketika akan mengkonsumsi obat sebab kemungkinan palsu, silahkan hubungi Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Badan POM (telp. 021-4263333).
Ringkasan:
  • Obat Palsu sangat berbahaya, sebab pembuatannya tidak sesuai dengan stkamur dan pengetahuan yang pasti.
  • Pembuat obat palsu, biasanya memakai kemasan yang seakan-akan semoga tidak gampang diketahui,
  • Untuk menghindari kepalsuan obat, selalu beli obat di apotik yang memang telah terpercaya.

0 comments:

Post a Comment