Obat Palsu dan ilegal ketika ini semakin banyak ditemukan di toko, warung bahkan apotek. Agar kau tidak dirugikan, maka tentu harus berhati-hati, terutama pada tiga jenis obat yang paling sering dipalsukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Tiga jenis obat-obatan yang sering dipalsukan menyerupai obat disfungsi ereksi, obat Kolesterol, dan pelangsing. Hal ini tidak hanya argumentasi, namun diungkapkan secara eksklusif oleh Bahdar J Hamid, Deputi Bidang Pengawasan Produk Terapetik dan Napza Badan Pengawas Obat dan Makanan, dalam diskusi di Jakarta tahun ini.
Hingga Agustus 2015 BPOM menemukan 29 kasus penjualan obat palsu atau obat illegal yang warung, toko online, hingga toko obat tidak berizin yang biasanya menjual obat dengan harga jauh lebih murah dari asli.
Dari tahun 2015 hingga kini BPOM bekerja sama dengan kepolisian telah menindak banyak kasus obat palsu. Dari penindakan kasus obat palsu yang bernilai Rp 2,9 miliar tersebut, BPOM menginformasikan bahwa obat-obatan palsu tersebut diimpor dari China dan India. Sedangkan untuk Pabrik khusus obat palsu di dalam negeri belum ditemukan.
dr Masfar Salim, MS, SpFK selaku Ketua Komite Nasional Kajian Obat dan Pengobatan Komplementer PB IDI (Ikatan Dokter Indonesia) mengatakan, salah satu alasan pembuatan obat palsu tentu saja ialah laba pribadi dan memanfaatkan huruf orang Indonesia yang lebih suka dengan harga yang lebih murah.
Banyak Masyarakat yang menduga obat palsu tersebut sama dengan yang di apotek, alasannya ialah kesamaan bentuk kemasan hingga fisik obat. Padahal, tentu kandungan dalam obat palsu tersebut tidak sama dengan obat asli, tidak menyembuhkan, bahkan dapat saja membahayakan.
Peraturan menteri kesehatan, menyebutkan bahwa obat palsu ialah obat yang diproduksi oleh yang tidak berhak memproduksi menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku atau produksi obat dengan penkamuan yang menggandakan identitas obat lain yang telah mempunyai izin edar oleh BPOM.
Ringkasan:
Tiga jenis obat-obatan yang sering dipalsukan menyerupai obat disfungsi ereksi, obat Kolesterol, dan pelangsing. Hal ini tidak hanya argumentasi, namun diungkapkan secara eksklusif oleh Bahdar J Hamid, Deputi Bidang Pengawasan Produk Terapetik dan Napza Badan Pengawas Obat dan Makanan, dalam diskusi di Jakarta tahun ini.
Hingga Agustus 2015 BPOM menemukan 29 kasus penjualan obat palsu atau obat illegal yang warung, toko online, hingga toko obat tidak berizin yang biasanya menjual obat dengan harga jauh lebih murah dari asli.
Dari tahun 2015 hingga kini BPOM bekerja sama dengan kepolisian telah menindak banyak kasus obat palsu. Dari penindakan kasus obat palsu yang bernilai Rp 2,9 miliar tersebut, BPOM menginformasikan bahwa obat-obatan palsu tersebut diimpor dari China dan India. Sedangkan untuk Pabrik khusus obat palsu di dalam negeri belum ditemukan.
dr Masfar Salim, MS, SpFK selaku Ketua Komite Nasional Kajian Obat dan Pengobatan Komplementer PB IDI (Ikatan Dokter Indonesia) mengatakan, salah satu alasan pembuatan obat palsu tentu saja ialah laba pribadi dan memanfaatkan huruf orang Indonesia yang lebih suka dengan harga yang lebih murah.
Banyak Masyarakat yang menduga obat palsu tersebut sama dengan yang di apotek, alasannya ialah kesamaan bentuk kemasan hingga fisik obat. Padahal, tentu kandungan dalam obat palsu tersebut tidak sama dengan obat asli, tidak menyembuhkan, bahkan dapat saja membahayakan.
Peraturan menteri kesehatan, menyebutkan bahwa obat palsu ialah obat yang diproduksi oleh yang tidak berhak memproduksi menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku atau produksi obat dengan penkamuan yang menggandakan identitas obat lain yang telah mempunyai izin edar oleh BPOM.
Ringkasan:
- Obat Palsu dan ilegal banyak ditemukan di warung, toko online, hingga toko obat tidak berizin,
- Adapun 3 jenis obat yang sering dipalsukan ialah obat Kolesterol, disfungsi ereksi, dan pelangsing,
- Untuk mencegah pembelian obat palsu sebaiknya kau selalu membeli obat di apotek dan jangan terpancing harga yang murah,