Hai , |
Di zaman ketika ini ini , tak sedikit para ibu yang punyai pekerjaan di luar kawasan tinggal menitipkan anaknya kepada kakek atau neneknya , entah semata-mata memberi sebagai bentuk bakti atau serupa gaji karena anak dititipi.
Tak dapat disangkal bahwa kewajiban mendidik anak yakni tanggungjawab utama orangtua kandung , karena mereka yakni amanat mulia yang dititipkan Tuhan pada kita dan insyaallah mampu menjadi investasi amal kebajikan di kemudian hari.
Namun , alih-alih memanfaatkan kesempatan menanamkan buah kebajikan pada anak , banyak orangtua yang mengalihkan sebagian besar waktu penjagaan kepada orang lain khususnya kepada ibu sendiri atau ibu mertua. Salah satu alasannya yakni demi mengejar karir.
Dalam dilema ini , cobalah kita bertanya pada diri kita sendiri dengan nurani. Apakah perbuatan kita tersebut mampu dikatakan benar dan mampu dibenarkan secara syariat atau tidak?
Pertama , tanyakan dalam hati sanubari kita , apa sebenarnya yang melandasi perbuatan tersebut? Apakah karena orangtua kita lebih baik dalam mendidik anak-anak kita Atau hanya demi mengejar karir?
Kedua , pastikan apakah orangtua kita merasa terhibur dengan kehadiran cucu-cucu di rumahnya setiap hari? Atau malah mengganggu kesibukan mereka , orangtua kita dengan usianya yang semakin senja dan tubuh yang tak seoptimal dahulu malah merasa kelelahan dan terbebani.
Apalagi jikalau kita tak memperlihatkan bakti berupa uang lagi setelah orangtua kita berhenti menjaga anak-anak kita. takkah hal itu akan membuat orangtua merasa bahwa mereka hanya digaji karena menjaga anak-anak kita?
Perhatikanlah , jikalau niat kita hanya meraih jenjang karir yang tinggi kemudian orangtua terbebani maka perbuatan kita termasuk dzalim dan hal itu merupakan dosa.
Dosa alasannya yakni sudah mengesampingkan kewajiban mendidik anak sekaligus mendzalimi orangtua kita. Naudzubillah min dzalik.
Sumber (pelangimuslim.com)
0 comments:
Post a Comment