Tuesday, 5 December 2017

Bolehkah Ibu Hamil Naik Pesawat

Mungkin sampai ketika ini masih banyak para ibu hamil mempertanyakan bolehkah ibu hamil naik pesawat? Dan bagi anda yang sebelum masa kehamilan memang kerap melaksanakan aktifitas menyerupai traveling atau berpergian melalui jalur udara, maka isu berkut ini diharap sanggup membarikan bermanfaat dan sanggup membantu anda. Untuk tanggapan dari pertanyaan tersebut bahu-membahu terdapat dua tanggapan yang berbeda, yaitu sanggup juga jawabannya ya dan sanggup juga jawabannya tidak, alasannya yaitu hal tersebut akan bergantung pada kondisi dan riwayat medis ibu hamil itu sendiri. Selain itu perlu diketahui juga bahwa dari pihak organisasi banyak sekali maskapai penerbangan internasional juga mempunyai standar tersendiri bagi penumpang yang tengah mengandung atau hamil.

Mungkin sampai ketika ini masih banyak para ibu hamil mempertanyakan bolehkah ibu hamil naik Bolehkah Ibu Hamil Naik Pesawat

Dan Bolehkan Ibu Hamil Naik Pesawat Menurut Medis

Dimana peraturan tersebut menyatakan akan mempertimbangkan boleh atau tidaknya seorang perempuan yang tengah hamil naik pesawat akan dilihat melalui riwayat medis serta kehamilan sebelumya, umur kehamilan, sampai jumlah bayi yang tengah di kandung pada ketika itu. Peraturan tersebut juga menyatakan bahwa perempuan yang diperbolehkan menaiki pesawat atau melaksanakan perjalan udara sampai masa kandungan berumur36 sampai 38 minggu, hal tersebut pun diperbolehkan dengan syarat waktu tempuh perjalanan tidak lebih dari 4 jam. Peraturan tersebut dibentuk tentunya biar ibu dan janin tidak mendapat duduk kasus yang bahkan sampai sanggup menghadirkan permasalahan yang serius pada kesehatan mereka.

Kaprikornus bahu-membahu tanggapan dari pertanyaan bolehkah ibu hamil naik pesawat tersebut tentunya akan ditinjau dari kondisi ibu hamil itu sendiri. Namun kalau berdasarkan medis, perempuan yang tengah hamil sudah tidak diperkenankan naik pesawat sejak usia kandungan menginjak 36 minggu, hal tersebut dikarenakan ibu hamil tersebut beresiko terkena beberapa komplikasi menyerupai kelainan pada plasenta, terkena penyakit jantung dan juga pembuluh darah, kelahiran prematur, sampai gangguan tekanan darah atau juga kadar gula darah yang menjadi tidak seimbang. Dan kalau dilihat dari tiga smester kehamilan, maka yang paling kondusif untuk melaksanakan perjalanan udara memakai pesawat yaitu ketika sudah berada di dalam masa trimester kedua kehamilan.

Hal tersebut dikarenakan pada usia kandungan tersebut ibu hamil sudah tidak mendapat gangguan-gangguan menyerupai morning sickness atau mual dan muntah, selain itu pada masa kehamilan tersebut juga perut ibu hamil belum begitu besar serta masih jauh dari prediksi kelahiran. Namu tetap saja, hal tersebut juga aka diperbolehkan sehabis melihat riwayat medis semasa dan sebelum ibu tersebut mengandung, kalau memang tidak terdapat duduk kasus maka akan diperbolehkan namun juga akan sebaliknya. Demikian di atas tadi yaitu sebuah tanggapan dari pertanyan yang mungkin masih menjadi rasa ingin tau bagi ibu hamil yaitu bolehkah ibu hamil naik pesawat?, semoga sedikit ulasan di atas sanggup membantu serta sanggup menjadi sebuah informasi kesehatan yang bermanfaat untuk anda semuanya.

0 comments:

Post a Comment