Pencemaran Lingkungan ketika ini tidak disadari oleh masyarakat, padahal kondisi ini sanggup berbahaya terhadap kehidupan insan terutama pada anak-anak. Pencemaran lingkungan sanggup berasal dari banyak sekali sumber, mulai dari asap kendaraan bermotor, paparan peptisida tumbuhan pertanian dan perkebunan, industri, peleburan aki bekas, bahkan alat-alat rumah tangga ternyaa juga banyak yang mengandung materi kimia berbahaya.
Tidak hanya berbahaya terhadap kesehatan, pencemaran lingkungan juga sanggup membahayakan perkembangan otak anak. Hal ini diperkuat oleh penelitian yang dilakukan Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dimana didapati sejumlah anak usia 7-12 tahun yang terpapar materi berbahaya ibarat timbal dari proses peleburan aki bekas illegal di lingkungan pemukiman.
Kandungan materi berbahaya terdeteksi di darah dan rambut anak. Kondisi ini memang belum mengakibatkan gejala, namun akan menjadi bom waktu yang akan menganggu pertumbuhan, perkembangan anak, termasuk terganggunya kecerdasan anak.
Penelitian yang pernah dilakukan LSM Black Smith dan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia tahun 2011, mencatat 70 hotspot pusat peleburan aki bekas ilegal di wilayah Jabodetabek. Salah satunya berada di Desa Cinangka, Kabupaten Bogor yang mempunyai paparan kadar timbal sebesar 7 kali lipat ambang yang ditetapkan WHO ialah 10 mcg/dL.
Dokter Spesialis Anak dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Irene Yuniar menambahkan, penelitian terhadap 240 anak di Desa Cinangka, Bogor tersebut ditemukan 5 % anak mempunyai keterbelakangan mental. Sebelumnya Balitbangkes juga menemukan 32 orang di Desa Giripurno, Kota Batu, Jawa Timur menderita cerebal palsy atau lumpuh otak yang diduga disebabkan lantaran pencemaran pestisida.
Paparan zat kimia berbahaya ini Anak sanggup masuk melalui pernapasan, kulit, dan susukan pencernaan. Gangguan kesehatan lantaran zat kimia berbahaya sulit dideteksi arena anak tiba tidak dengan tanda-tanda spesifik. Bahan-bahan kimia berbahaya tersebut sanggup mengganggu pertumbuhan anak, pembentukan tulang, perkembangan otak, bahkan gangguan pada saraf.
Anak-anak bahkan sanggup terkontaminasi zat kimia berbahaya semenjak dalam kandungan ibu. Kondisi ini mengharuskan ibu hamil juga harus menghindari paparan pencemaran lingkungan sehingga tidak merugikan buah hatinya.
Ringkasan:
Tidak hanya berbahaya terhadap kesehatan, pencemaran lingkungan juga sanggup membahayakan perkembangan otak anak. Hal ini diperkuat oleh penelitian yang dilakukan Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dimana didapati sejumlah anak usia 7-12 tahun yang terpapar materi berbahaya ibarat timbal dari proses peleburan aki bekas illegal di lingkungan pemukiman.
Kandungan materi berbahaya terdeteksi di darah dan rambut anak. Kondisi ini memang belum mengakibatkan gejala, namun akan menjadi bom waktu yang akan menganggu pertumbuhan, perkembangan anak, termasuk terganggunya kecerdasan anak.
Penelitian yang pernah dilakukan LSM Black Smith dan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia tahun 2011, mencatat 70 hotspot pusat peleburan aki bekas ilegal di wilayah Jabodetabek. Salah satunya berada di Desa Cinangka, Kabupaten Bogor yang mempunyai paparan kadar timbal sebesar 7 kali lipat ambang yang ditetapkan WHO ialah 10 mcg/dL.
Dokter Spesialis Anak dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Irene Yuniar menambahkan, penelitian terhadap 240 anak di Desa Cinangka, Bogor tersebut ditemukan 5 % anak mempunyai keterbelakangan mental. Sebelumnya Balitbangkes juga menemukan 32 orang di Desa Giripurno, Kota Batu, Jawa Timur menderita cerebal palsy atau lumpuh otak yang diduga disebabkan lantaran pencemaran pestisida.
Paparan zat kimia berbahaya ini Anak sanggup masuk melalui pernapasan, kulit, dan susukan pencernaan. Gangguan kesehatan lantaran zat kimia berbahaya sulit dideteksi arena anak tiba tidak dengan tanda-tanda spesifik. Bahan-bahan kimia berbahaya tersebut sanggup mengganggu pertumbuhan anak, pembentukan tulang, perkembangan otak, bahkan gangguan pada saraf.
Anak-anak bahkan sanggup terkontaminasi zat kimia berbahaya semenjak dalam kandungan ibu. Kondisi ini mengharuskan ibu hamil juga harus menghindari paparan pencemaran lingkungan sehingga tidak merugikan buah hatinya.
Ringkasan:
- Pencemaran Lingkungan membawa zat-zat kimia berbahaya yang sanggup mengganggu kesehatan,
- Paparan zat kimia berbahaya sanggup mengakibatkan anak keterbelakangan mental,
- Paparan zat kimia berbahaya sanggup menyerang janin di dalam kandungan ibu hamil.
0 comments:
Post a Comment