Showing posts with label Jadwal Imunisasi Bayi. Show all posts
Showing posts with label Jadwal Imunisasi Bayi. Show all posts

Wednesday 4 April 2018

Imunisasi Wajib Untuk Bayi Dan Anak

 yakni kegiatan untuk memenuhi Konvensi Hak Anak PBB  Imunisasi Wajib untuk Bayi dan Anak
Imunisasi yakni kegiatan untuk memenuhi Konvensi Hak Anak PBB (Seluruh Dunia), sehingga pemerintah dan orangtua harus menunjukkan upaya kesehatan terbaik untuk anak, dengan salah satu cara yaitu sumbangan imunisasi.

Saat ini secara berkala, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah melaksanakan penilaian mengenai kegiatan imunisasi, menurut perubahan epidemiologis penyakit, kebijakan kementerian kesehatan/WHO, kebijakan global, dan pengadaan vaksin di Indonesia. Adapun imunisasi yang wajib diberikan kepada bayi yakni sebagai berikut:
  • Imunisasi BCG, diberikan kepada bayi semenjak lahir, yang bertujuan untuk mencegah penyakit TBC. Apabila bayi sudah berumur lebih dari tiga bulan dan belum mendapat vaksin BCG, maka harus dilakukan uji tuberkulin terlebih dulu. Untuk selanjutnya vaksin BCG sanggup diberikan apabila uji tuberkulin membuktikan hasil negatif.
  • Hepatitis B diberikan tiga kali kepada bayi. Yang pertama yakni 12 jam sehabis lahir, kedua ketika bayi berumur 1 bulan, dan yang terahir ketika usia bayi 3-6 bulan.
  • Imunisasi Polio, diberikan untuk mencegah penyakit polio yang ketika ini banyak menyerang masyarakat. Vaksin polio diberikan ketika kunjungan pertama sehabis lahir. Untuk selanjutnya vaksin diberikan 3 kali, ketika bayi berumur 2, 4, dan 6 bulan. Imunisasi Polio diulang pada usia 18 bulan dan 5 tahun.
  • Imunisasi DTP, diberikan untuk mencegah penyakit sekaligus, yaitu Difteri, Tetanus, dan Pertusis. Jadwal imunisasi ini yakni ketika bayi berusia lebih dari enam minggu, 4 dan 6 bulan. Vaksin DTP diberikan lagi pada usia 18 bulan, 5 tahun dan umur 12 tahun (dilakukan pada kegiatan BIAS SD kelas VI).
  • Imunisasi Campak, pertama kali diberikan pada ketika anak berusia 9 bulan. Vaksin Campak ke dua diberikan pada kegiatan BIAS SD kelas 1 atau usia 6 tahun.
Sebelum menunjukkan vaksin imunisasi, dokter sebaiknya menunjukkan klarifikasi mengenai vaksinasi yang akan diberikan, mencakup mengenai manfaat imunisasi, ancaman penyakit, dan reaksi efek samping yang sanggup terjadi sehabis imunisasi.

Sedangkan untuk kau sebagai orang tua, sebaiknya memberitahukan kepada dokter riwayat penyakit anak, alergi terhadap neomisin, riwayat imunisasi sebelumnya, dan terapi yang sedang dilakukan. Hal ini bermanfaat untuk mengantisipasi reaksi badan anak sehabis melaksanakan imunisasi.

Ringkasan:

  • Imunisasi dilakukan di seluruh dunia sebagai kegiatan PBB dan pemerintah untuk meningkatkan kesehatan masyarakat,
  • Imunisasi wajib yang dilakukan yakni BCG, Hepatitis B, Polio, DTP dan Campak.

Friday 30 March 2018

Imunisasi Embel-Embel Dan Kegiatan Pelaksanaannya

 merupakan vaksinasi yang belum masuk ke dalam daftar imunisasi PPI dan tidak disubsidi ol Imunisasi Tambahan dan Jadwal Pelaksanaannya
Imunisasi Tambahan merupakan vaksinasi yang belum masuk ke dalam daftar imunisasi PPI dan tidak disubsidi oleh pemerintah, sehingga jangan melihat dari segi perlu atau tidaknya Imunisasi tersebut. Adapun imunisasi wajib (vaksin BCG, polio tetes minum (polio oral), DPT, hepatitis B dan campak) merupakan jenis imunisasi yang direkomendasi Departemen Kesehatan Republik Indonesia.

Imunisasi yang disubsidi pemerintah yakni jenis vaksin yang bertujuan untuk mencegah penyakit berat tertentu yang sering terjadi pada anak-anak. Sedangkan Imunisasi Tambahan bisa mencegah aneka macam penyakit, antara lain: radang selaput otak (meningitis), radang paru-paru (pneumonia), campak Jerman, kanker lisan rahim dan Hepatitis A.

Penjelasan diatas, bisa disimpulkan bahwa Imunisasi Wajib yakni vaksin minimal yang wajib didapatkan anak dengan kemudahan yang disediakan pemerintah. Sedang Imunisasi Tambahan, dilakukan apabila orang bau tanah bisa untuk melaksanakan alasannya yakni memang harganya lebih mahal alasannya yakni tidak disubsidi oleh pemerintah. Adapun Imunisasi Tambahan, yang diantaranya adalah:
  • Imunisasi Hib diberikan pada usia anak 2, 4, 6, dan 15 bulan yang bertujuan untuk melindungi badan dari virus Haemophilus influenza type B penyebabkan meningitis, epiglotitis (infeksi pada katup pita bunyi dan tabung suara) dan pneumonia. Hib bisa diberikan secara terpisah atau dikombinasi dengan jenis imunisasi yang lain.
  • Imunisasi Pneumokokus (PCV) diberikan pada usia anak 2, 4, 6 bulan, dan antara 12 - 15 bulan. Imunisasi ini berfungsi untuk melindungi badan dari basil pnemukokus yang menjadi menjadikan pneumonia, meningitis, dan abuh telinga. Apabila kau sebagai orang bau tanah belum memberikannya hingga usia anak di atas 1 tahun, maka PCV hanya diberikan dua kali dengan interval 2 bulan. Dan apabila usia anak kau sudah 2 - 5 tahun, PCV hanya diberikan 1 kali.
  • Imunisasi Influenza untuk mengatasi virus influenza bisa diberikan setahun sekali dimulai pada usia 6 bulan dan bisa dilanjutkan hingga dewasa. Untuk usia anak di atas 2 tahun, vaksin Influenza bisa diberikan dalam bentuk semprotan pada terusan pernapasan.
  • Imunisasi MMR (Measles, Mumps, Rubella), berfungsi untuk melindungi badan dari virus campak, gondok, dan rubella (campak Jerman), dan diberikan pada usia 15 bulan dan diulang kembali pada usia anak 6 tahun. Imunisasi bisa diberikan pada usia anak 12 bulan, apabila belum menerima campak di usia 9 bulan.
  • Imunisasi Tifoid diberikan pada usia diatas 2 tahun dan diulangi kembali setiap 3 tahun sekali. Vaksin ini berfungsi untuk melindungi badan dari serangan basil Salmonella typhi yang menjadikan demam tifoid (tifus). Vaksin Tifoid bisa diberikan secara suntik dan oral (untuk anak usia 6 tahu nkeatas).
  • Imunisasi Hepatitis A, berfungsi untuk melindungi anak dari virus Hepatitis A, yang memicu terjadinya penyakit hati. Vaksin ini diberikan pada usia 2 tahun, dua kali dengan jarak 6 - 12 bulan.
  • Imunisasi Varisela bermanfaat untuk melindungi dari penyakit cacar air dan bisa diberikan ketika usia anak di atas 5 tahun.
  • Imunisasi HPV (Humanpapilloma Virus) bermanfaat untuk melindungi badan dari Humanpapilloma Virus yang menjadi penyebab kanker lisan rahim. Jenis Imunisasi ini diberikan 4 kali pada usia anak 0 bulan, jarak 1-2 bulan kemudian, 6 bulan lalu dan yang terakhir diberikan kepada anak ketika usia di atas 10 tahun.
Melihat dari banyaknya manfaat Imunisasi tersebut diatas, maka sangat tidak pantas apabila kau mengabaikan Imunisasi Tambahan yang disarankan oleh tenaga medis, apalagi malah kau sebagai orang bau tanah Menolak Imunisasi secara keseluruhan.

Ringkasan:
  • Imunisasi Tambahan tidak diwajibkan alasannya yakni tidak menerima subsidi pemerintah,
  • Imunisasi Tambahan tetap wajib dilakukan bagi orang bau tanah yang mampu, alasannya yakni memang biayanya lebih mahal,
  • Imunisasi Tambahan diantaranya yakni Hib, PCV, nfluenza, MMR, Tifoid, Hepatitis A, Varisela, HPV.

Tuesday 27 March 2018

Cara Menerima Vaksin Imunisasi Asli

 sehabis terungkapnya kasus vaksin palsu beberapa hari yang kemudian Cara Mendapat Vaksin Imunisasi Asli
Vaksin Imunisasi Asli menjadi hal yang penting ketika ini, sehabis terungkapnya kasus vaksin palsu beberapa hari yang lalu. Hal ini tentu bertujuan untuk memenuhi hak anak dan tentu untuk kesehatan. Memastikan anak menerima Vaksin Imunisasi asli, yang paling gampang yakni dengan melaksanakan vaksin akomodasi kesehatan resmi yang dikelola pemerintah secara resmi ibarat rumah sakit dan puskesmas.

Saat ini akomodasi pelayanan kesehatan baik pemerintah, maupun swasta termasuk seluruh dokter anak di tempat praktiknya juga telah diminta untuk memastikan asal produksi vaksin imunisasi dengan menentukan produsen yang disarankan pemerintah, alasannya yakni memang vaksin orisinil dan palsu sulit dibedakan secara kasat mata dan hanya sanggup dipastikan menurut uji laboratorium.

Mereka kemudian juga harus pengelolaan Vaksin Imunisasi yang baik, mulai dari pengadaan, pencatatan, penyimpanan, dan penggunaan sesuai dengan stkamur dan persyaratan yang berlaku, sehingga sanggup dilakukan penelusuran balik.

Sejauh ini BPOM sendiri mengaku selalu melaksanakan pengawasan vaksin sebelum diedarkan ke masyarakat. Hal ini dikarenakan Pemberian vaksin Imunisasi merupakan jadwal imunisasi nasional yang dilakukan oleh pemerintah, untuk mencegah belum dewasa Indonesia terkena bisul berat.

Vaksin Imunisasi disediakan oleh pemerintah melalui produsen resmi, diberikan kepada Provinsi dan didistribusikan kepada Kabupaten/Kota hingga ke Posyandu. Dan apabila ada kecurigaan, dokter atau masyarakat sanggup melapor ke BPOM di Halo BPOM 1500-533.

Vaksin Imunisasi Ulang untuk Daerah Tertentu

Dengan adanya kasus Vaksin Palsu tersebut Kementerian Kesehatan berencana mengadakan imunisasi ulang secara yang akan dilakukan di kawasan yang cakupan imunisasi kurang dari 86 persen.

Imunisasi ulang yang dilakukan yakni imunisasi dasar yang selama ini menjadi jadwal pemerintah. Untuk kawasan yang sudah menerima imunisasi lebih dari 80%, tidak kan dilakukan santunan vaksin ulang secara massal. Namun, bagi masyarakat yang ragu dengan imunisasi sebelumnya boleh kembali membawa anaknya untuk diberi vaksin imunisasi ulang secara gratis.

Ringkasan:
  • Vaksin Imunisasi Asli sanggup didapatkan di layanan kesehatan pemerintah baik pukesmas atau rumah sakit,
  • Vaksin Imunisasi Palsu memangsa pemerintah untuk melaksanakan Imunisasi ulang secara serentak di banyak sekali daerah,
  • Imunisasi Ulang secara serentak sedang di jadwalkan dan dilakukan secara gratis.