Showing posts with label Obat Palsu. Show all posts
Showing posts with label Obat Palsu. Show all posts

Monday, 2 April 2018

Cara Membedakan Obat Palsu Dan Asli

 harus kau pelajari alasannya ialah ketika ini peredaran obat palsu dan ilegal di Indonesia sangat m Cara Membedakan Obat Palsu dan Asli
Membedakan Obat Palsu dan Asli harus kau pelajari alasannya ialah ketika ini peredaran obat palsu dan ilegal di Indonesia sangat meningkat. Hal ini tidak hanya akan merugikan dalam hal finansial, namun juga berbahaya terhadap kesehatan. Dan hingga ketika ini masyarakat masih belum memiliki pengetahuan bagaimana membedakan obat orisinil dan yang palsu yang beredar di disekitar mereka.

Dokter Instiaty selaku Farmakolog dari Departemen Farmakologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia menyadari memang tidak gampang membedakaan obat orisinil atau palsu secara kasat mata, dan lebih banyak hanya dapat diketahui melalui uji laboratorium.

Obat-obatan yang biasanya dipalsukan ialah obat yang kemasannya gampang dipalsukan, harga pembuatannya murah, dan banyak dibeli oleh orang menyerupai obat dengan label Obat Bebas. Adapun jenis obat yang sering dipalsukan adalah, obat berbentuk kapsul, viagra atau antibiotik. 

Obat palsu berbentuk kapsul dapat saja hanya berisi tepung atau obat dengan komposisi yang tidak sama dengan obat asli. Hal ini tentu tidak akan efektif untuk mengobati suatu penyakit, bahkan bias membahayakan masyarakat. 

Cara Membedakan Obat Palsu dan Asli yang paling sederhana ialah dengan mengecek ada tidaknya ijin edar dari (BPOM) Badan Pengawas Obat dan Makanan, melihat perbedaan warna bungkus dan label obat. Namun memang secara kasat mata, obat palsu sangat menyerupai dan sulit dibedakan, dan masyarakat akan jarang memperhatikan label sebelum minum obat yang dibelinya. 

Untuk menghindari obat palsu, sebainya kau hanya mengkonsumsi obat dengan resep dokter dan membelinya di apotek terpercaya yang memang sudah di bawah pengawasan BPOM. Hindari membeli obat di warung, apalagi situs online. Anda juga harus, waspada apabila membeli obat dengan harga yang lebih murah dari yang seharusnya.

Ringkasan:
  • Obat Palsu merugikan financial dan kesehatan konsumen,
  • Obat palsu yang banyak dipalsukan ialah yang berbentuk pil, dengan kemasan yang gampang dipalsukan,
  • Membedakan Obat Palsu dan Asli secara detail hanya bias dilakukan dengan pengujian di laboratorium.

Thursday, 29 March 2018

Beberapa Obat Yang Sering Dipalsukan

 dan ilegal ketika ini semakin banyak ditemukan di toko Beberapa obat yang Sering Dipalsukan
Obat Palsu dan ilegal ketika ini semakin banyak ditemukan di toko, warung bahkan apotek. Agar kau tidak dirugikan, maka tentu harus berhati-hati, terutama pada tiga jenis obat yang paling sering dipalsukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Tiga jenis obat-obatan yang sering dipalsukan menyerupai obat disfungsi ereksi, obat Kolesterol, dan pelangsing. Hal ini tidak hanya argumentasi, namun diungkapkan secara eksklusif oleh Bahdar J Hamid, Deputi Bidang Pengawasan Produk Terapetik dan Napza Badan Pengawas Obat dan Makanan, dalam diskusi di Jakarta tahun ini.

Hingga Agustus 2015 BPOM menemukan 29 kasus penjualan obat palsu atau obat illegal yang warung, toko online, hingga toko obat tidak berizin yang biasanya menjual obat dengan harga jauh lebih murah dari asli.

Dari tahun 2015 hingga kini BPOM bekerja sama dengan kepolisian telah menindak banyak kasus obat palsu. Dari penindakan kasus obat palsu yang bernilai Rp 2,9 miliar tersebut, BPOM menginformasikan bahwa obat-obatan palsu tersebut diimpor dari China dan India. Sedangkan untuk Pabrik khusus obat palsu di dalam negeri belum ditemukan.

dr Masfar Salim, MS, SpFK selaku Ketua Komite Nasional Kajian Obat dan Pengobatan Komplementer PB IDI (Ikatan Dokter Indonesia) mengatakan, salah satu alasan pembuatan obat palsu tentu saja ialah laba pribadi dan memanfaatkan huruf orang Indonesia yang lebih suka dengan harga yang lebih murah.

Banyak Masyarakat yang menduga obat palsu tersebut sama dengan yang di apotek, alasannya ialah kesamaan bentuk kemasan hingga fisik obat. Padahal, tentu kandungan dalam obat palsu tersebut tidak sama dengan obat asli, tidak menyembuhkan, bahkan dapat saja membahayakan.

Peraturan menteri kesehatan, menyebutkan bahwa obat palsu ialah obat yang diproduksi oleh yang tidak berhak memproduksi menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku atau produksi obat dengan penkamuan yang menggandakan identitas obat lain yang telah mempunyai izin edar oleh BPOM.

Ringkasan:
  • Obat Palsu dan ilegal banyak ditemukan di warung, toko online, hingga toko obat tidak berizin,
  • Adapun 3 jenis obat yang sering dipalsukan ialah obat Kolesterol, disfungsi ereksi, dan pelangsing,
  • Untuk mencegah pembelian obat palsu sebaiknya kau selalu membeli obat di apotek dan jangan terpancing harga yang murah,